Muqoddimah
PANDANGAN
UMUM
1). Wanita itu adalah tiang Negara.
Kalau kaum wanita itu baik, Negara juga pasti ikut baik, kalau kaum wanita
berperangai buruk, Negara juga ikut buruk.
2). Wanita yang baik atau mar’ah
sholihah itu harus terus dan tak pernah putus asa dalam mencari ilmu,karna ilmu
itulah yang menjadikan seseorang itu di hormati dalam hidup bermasyarakat dan
selamat dunia akhirat, terlebih ilmu tentang agama dan ilmu yang berhubungan
dengan bab kewanitaan.
3). Mar’ah sholihah wajib mempunyai
jiwa tauhid dan iman yang kuat dan juga tidak mudah goyah. Ibaratnya rumah,
tauhid itu adalah pondasinya atau pendamainya.
4). Mar’ah sholihah harus mempunyai
akhlaq karimah atau budi pekerti yang mulia. Dalam kitab mar’atus sholihah ini
akan dijelaskan tentang mar’ah sholihah kepada suami, Orang tua, Guru,
Tetangga, putra-putri dan lain lain.
BAB (1) MAR’AH SHOLIHAH KEPADA SUAMI
Kalian
sudah pasti faham, kalau suami itu pada awalnya adalah orang lain, tetapi
setelah sempurnanya ijab qobul, di baiat dengan syahadat dan di saksikan oleh
para saksi, kemudian ke dua belah pihak menjadi “khuququzzaujiah”. Yang awalnya
haram menjadi halal, dari seluruh badan dan madu dari suami ataupun istri
semuanya menjadi halal. Begitu juga yang tadinya tidak ada hukumnya menjadi ada
hukumnya…
Setengah
dari khitmah istri terhadap suami yang harus di ketahui oleh istri adalah ;
1).
Menghadapi permasalahan apapun lebih baik di musyawarahkan bersama antara suami
dan istri.
~Permasalahan
sekecil apapun jangan di diamkan (disepelekan) tanpa ada sebuah penyelesaian,
biasakanlah untuk memusyawarahkannya dan mencari jalan keluar dengan baik
antara suami istri agar tercipta keluarga yang rukun dan harmonis.
2).
Ketika seorang istri mau pergi keluar rumah harus meminta ijin terlebih dahulu.
Ketika keluar juga harus seperlunya.
~Umumnya
perempuan itu suka menyepelekan ketika suami sedang tidak ada dirumah kemudian
bepergian kesana kemari sedang tetangga-tetangganya tau bahwa suaminya sedang
bepergian dari itu di khawatirkan akan mengakibatkan berita-berita yang tidak
enak (berita buruk yang mencemarkan nama baiknya dan suaminya). Maka dari itu
seorang suami ketika sedang bepergianpun harus selalu mengawasi istrinya
(memberi perhatian/menanyakan kabar ) terlebih dalam urusan ibadahnya istri.
3).
Di saat suami sedang bepergian, harus menjaga dunia dan jiwanya dari
bermacam-macam resiko
~Ada
sebuah kisah: ada seorang istri sedang di tinggal bepergian oleh
suaminya. Tiba-tiba Ayah kandungnya jatuh sakit, istri tersebut di jemput oleh
salah seorang familynya untuk menjenguk ayahnya yang sedang sakit, namun si
istri tidak berani meninggalkan rumah dan pergi menjenguk Ayahnya. Kemudian
terpaksa menyuruh orang untuk menemui (soan) kepada Kanjeng Nabi Muhammad SAW
dengan maksud untuk menanyakan hal tersebut, Boleh atau tidak keluar dari rumah
dengan maksud untuk menjenguk Ayahnya yang sedang sakit, namun suaminya sedang
tidak ada di rumah dan jawabnya tidak di perbolehkan. Ke esokkan harinya
kembali menanyakan hal tersebut kepada Nabi sebab Ayahnya sekarang dalam
keadaan kritis dengan menyuruh orang untuk menanyakannya. Namun jawaban Kanjeng
Nabi tetap tidak mengizinkan dan begitu seterusnya sampai Ayahnya meninggal
dunia. Sampai hendak melayatpun tidak bisa, harus menunggu suaminya sampai
kembali dari bepergian terlebih dahulu. Sampai jenazah Ayahnya di kubur si
istri tidak bisa melihatnya. Saat suaminya telah pulang kemudian si istri di
panggil Kanjeng Nabi dan Beliau dawuh (sabda) demikian; Hai perempuan,, Muji
syukurlah kamu kepada Allah SWT, Sebab Ayahmu telah di terima semua amalnya dan
di hapuskan dari semua dosa-dosanya,sebab baktimu pada suamimu ( di saat
ditinggal bepergian oleh suamimu kau tetap menjaga amanahnya dan berbakti pada
suamimu).
4).
Jika ada tamu laki-laki dan bukan muhrimnya, Istri tidak boleh menemuinya
(sendirian) kecuali ada wakil darinya (muhrimnya) untuk mewakili menemui tamu
tersebut.
~
Dikhawatirkan ketika ada tamu laki-laki yang bukan muhrim, dalam keadaan
seorang istri sendirian di dalam rumah maka akan mengakibatkan fitnah (meskipun
tidak melakukan hal-hal tercela)
5).
Bila berbicara apapun pada suami harus dengan sopan (andab ashor) dan lemah
lembut yang bisa
menarik
hati suami.
6).
Jangan sampai memasang wajah cemberut di depan suaminya, jadi harus dengan
wajah yang berseri dan
penuh
senyum didepan suaminya (sumeh).
7).
Jika dipanggil oleh suaminya istri harus menjawab dengan segera, dan dengan
jawaban yang lembut “dalem”
8).
Ketika di beri hadiah oleh suami berbentuk apapun, trimalah dengan kedua tangan
dan dengan expresi yang menarik (manja).
9).
Ketika dibelikan apa saja oleh suami, jangan sampai mencela pemberiannya apalagi
dengan wajah yang tidak suka dan tak menghargai pemberiannya.
10).
Semua rahasia antara suami dan istri atau dengan orang lain (yang itu adalah
rahasia) harus di simpan dengan rapat.
11).
Ketika seorang suami mau bepergian atau pulang dari bepergian, Istri di
biasakanlah untuk bersalaman
dan
mencium tangan suaminya, begitu juga supaya istri mengantar suaminya sampai ke
depan pintu, juga ketika suaminya pulang dari sholat jum’at istri di biasakan
untuk bersalaman.
12).
Jika seorang suami ketiduran dalam keadaan lupa bahwa dia belum sholat, supaya
dibangunkan dengan
tutur
kata yang halus. Begitu juga ketika suami lupa dengan janji-janjinya atau lupa
dalam hal apa saja.
13). Ketika makan di usakan untuk bersama-sama. Bila diantaranya (suami atau istri) lupa tidak membaca “ Bissmillahirrohmanirrokhim” supaya di ingatkan, apabila ingatnya di tengah-tengah sedang menyantap makanannya supaya di tambah dengan “Bismillahirrohmanirrokhim awwaluhu wa akhirohu” .
14). Apabila suami sedang makan kemudian tidak habis (sisa), dianjurkan si istri untuk menghabiskan.
15).
Bila ada nasi yang berceceran, di anjurkan untuk di ambil kemudian di makan.
Siapa tau itu sebenarnya yang membawa berkah.
16).
Pakaian seorang suami sesungguhnya bukanlah kewajiban seorang istri untuk
mencucinya. Tetapi apabila tidak ada atau suami tidak punya waktu untuk mencuci
sendiri karena kesibukannya maka lebih baik istrilah yang mencucikan pakaian
suaminya.
17).
Jangan sampai seorang istri itu membantah pada suami, bila ada ketidak
sanggupan tidak berkenan ataupun kesalahan pada perintah suami ingatkanlah
dengan baik-baik musyawarah yang baik dan dengan di sertai tutur kata yang
halus dan lembut.
18).
Bila suaminya kedatangan tamu dan si suami ada di rumah, maka istri
cepat-cepatlah keluarkan apa-apa yang ada dirumah (hidangan/jamuan) untuk
segera di suguhkan.
19).
Supaya bersih, rapi dan rajin mengatur dapur, kamar badan juga pakaian (istri).
20).
Tidak usah untuk meminta di belikan pakaian pada suami, tetapi lebih utama
untuk menunggu di belikan oleh suami.
21).
Pangkat, dunia atau kelebihan dari suaminya jangan di ceritakan kepada orang
lain.
22).
Jangan membanding-bandingkan suaminya dengan suami tetangga ataupun dengan
orang lain. (mengunggulkan orang lain melebihkan orang lain di depan suami).
23).
Jangan sampai seorang istri memerintah suami, menyuruh pada suami yang suami
tidak berkenan untuk melakukannya atau menyuruh yang tidak pantas untuk di
kerjakan oleh laki-laki.
24).
Seorang istri tidak baik apabila bersikap terlalu royal (boros) juga tidak baik
terlalu pelit (sedang-sedang saja).
Tidak
perlu royal karena siapa sih yang mau menilai dari kotoran yang dia keluarkan?,
mau makan dengan lauk gule atau tempe gembus, keluarnya juga sama saja .
25).
Jangan sampai menyembunyikan makanan, atau apapun yang itu adalah hak seorang
suami.
26).
Apabila dalam berumah tangga, suami dan istri sedang cekcok (bertengkar) jangan
sampai pertengkaran mereka di dengar oleh anak-anaknya.
~
Ini yang sering terjadi pada kebanyakan keluarga, bertengkar hebat dan di liat
oleh anak-anaknya di dengarkan oleh anak-anaknya . yang demikian sebenarnya
merusak metal anak-anak dan tidak mendidik, akhirnya anak-anak tidak tau
bagaimana cara menghargai dan menghormati ke dua Orang Tuanya. Bila sudah
demikian seorang anak tidak bisa menghargai dan menghormati kedua Orang Tuanya
sendiri trus bagaimana bisa dia (anak) bisa menghargai dan mengormati dirinya
sendiri terlebih kepada orang lain.
27).
Seorang istri jangan sampai terbiasa hutang, kecuali bila dalam keadaan dhorurot
(terpaksa sekali) itupun atas seizin suaminya.
28).
Lebih utama seorang istri dalam melaksanakan sholat fardhu berjama’ah (menjadi
makmum suami) sebab sholat berjama’ah itu menyimpan begitu banyak berkah dan
pahala.
29).
Seorang istri tidak boleh melakukan sodaqoh sunnah kecuali atas izin dari
suaminya, namun bila zakat wajib itu harus memaksa apalagi bila suaminya lupa
tidak menunaikannya istri wajib untuk mengingatkannya.
30).
Bila sedang bermusyawarah, ketika suami sedang bicara meskipun bicaranya tidak
lancar (karna belum terbiasa) seorang istri tidak boleh memotong pembicaraan
suaminya.
31).
Saat bersikap dengan keluarga (family), bapak dan ibu dari suami dalam bersikap
harus disamakan dengan ketika dia bersikap pada keluarganya (family) bapak ibunnya
sendiri.
32).
Seorang istri tidak boleh melaksanakan puasa sunnah kecuali atas izin dari
suaminya, kecuali bila puasa wajib itu boleh memaksa meskipun suami tidak
mengizinkan.
33).
Tidak boleh berdandan kecuali hanya untuk menyenangkan (membahagiakan)
suaminya, khususnya ketika sedang makan bersama.
34).
Seorang istri supaya bisa untuk membedakan masakan apa yang pas untuk di makan
ketika sedang musim dingin atau musim panas, dan masakan yang menjadi kesukaan
suami.
35).
Jangan menolak ketika suami memanggil apalagi ketika suami menginginkan untuk
berkumpul (jimak/bercumbu).
Tambahan;
Ketika seseorang (laki-laki dan perempuan) memutuskan untuk berumah tangga
keduanya harus mengerti tentang tugas dan kewajiban masing-masing (suami dan
istri) , apa tugas sebagai istri dan apa tugas sebagai suami dengan demikian
Insya-Allah akan lebih kokoh pondasi berumah tangga.
Suami ataupun istri keduanya harus siap dengan hal-hal baru yang di jumpai pada
pasangannya entah itu kebaikan ataupun keburukan karna sejatinya tidak ada yang
sempurna dalam diri manusia. Seperti siap untuk belajar mengenal pasangannya
seumur hidup dengan ilmu Allah yang begitu luas.
Dan untuk para suami ingatlah bahwa baik buruk istrimu dan dermaga
keluargamu itu adalah kewajibanmu untuk mengarahkan dan membawanya kepada
sakinah mawaddah warrohmah.
BAB (2). MAR’AH SHOLIHAH KEPADA KEDUA ORANG TUA
Setiap
orang (manusia) pasti tau dan mengerti kalau Orang Tua (Ayah dan Ibu) adalah
sebab adanya kita di Dunia, Meskipun Allah SWT mempunyai sifat QUDRAT (Kuasa),
Membuat apapun yang Dia kehendaki dengan hanya mengucap “KUN” yang artinya
“ADA/JADILAH” kemudian “FAYAKUN” yang artinya “ KEMUDIAN JADILAH”, Namun ketika
berkendak adanya manusia sudahlah pasti dengan sebab (perantara) Bapak dan Ibu,
terkecuali Nabi Adam AS yang tidak melalui perantara Bapak dan Ibu, Siti Hawa
dengan perantara Bapak tanpa Ibu dan Nabi Isa AS melalui perantara Ibu tanpa
Bapak.
Birrul walidain (Berbakti kepada kedua orang tua) itu sangat-sangat di
haruskan, sampai di dalam Alqur’an di sertakan pada perintah untuk menyembah
Allah SWT, seperti dalam ayat “,, WAQODZO ROBBUKA AN LA TA’BUDUU ILLA IYYAHU WA
BILWALIDAINI IKHSANA,,”Artinya; dan Tuhanmu (Allah SWT) memerintahkan kamu
sekalian supaya kalian semua tidak menyembah selain Allah SWT dan berbaktilah
kepada kedua Orang Tuamu.
Sebagian
dari cara berbakti kepada Orang Tua adalah;
1). Sewaktu-waktu Orang Tua memberi nasehat, Anak harus menunduk dan mendengarkan dengan seksama dan menerima.
2).
Jangan sekalipun membantah meskipun dengan satu ucapan.
3).
Terhadap Orang Tua jangan bersikap/bertingkah kasar atau cemberut.
4).
Bicaralah seperlunya tentu dengan menggunakan tata karma yang baik.
5).
Apa saja yang menjadi kerepotan Orang Tua Bapak- Ibu, Seorang anak haruslah
membantu tanpa mengharap upah.
6).
Jangan sampai mengambil barang (uang atau apapun) milik Orang Tua, kecuali bila
sudah mendapat izin dan harus di pergunakan dengan baik.
7).
Bila Orang Tua terima tamu, anak harus menghormati perlu untuk menjunjung
Bapak-Ibu.
8).
Bila di suruh Orang Tua jika itu tidak kepada hal maksiat, anak harus segera
mengerjakan dengan ikhlas dari hati/
9).
Seorang anak tidaklah sopan meminta ini dan itu, segala kebutuhan anak sudah
tentu Orang Tua telah mengira-ngirakan.
10).
Seorang anak tidak boleh memerintah kepada Orang Tuanya dalam segala hal.
11).
Jangan sampai memanggil dengan sebutan namanya, dan berbicara menyentak, kasar,
apalagi menghujat.
~Umpamanya
nama Bapaknya “Kholid” anaknya memanggil dengan sebutan Kholid Kholid … atau
dengan sebutan Bapak Kholid, Itupun masih tidak sopan. (seperti memanggil orang
lain saja.
12).
Jangan sampai punya masalah/bertengkar dengan saudara, kemudian di
ketahui/pergooki oleh Orang Tuanya atau anaknya.
~Sebab
jika Orang Tua mendengar pertengkaran anak, hatinya menjadi tersiksa, mau diam
saja nanti disangka membiarkan dan mengajarkan anak-anaknya bertengkar, mau
bicara dan ikut-ikut bingung mana yang harus di bela, salah-salah malah jadi
musuh/dimusuhi.
Begitu
juga kalau bertengkar jangan sampai diketahui oleh anak (didengar). Perilaku
seperti itu bisa-bisa suatu saat ketika anak telah berumah tangga akan di tiru.
13).
Didalam hak dan hukumnya mertua itu sama halnya seperti Orang Tua sendiri.
14).
Kewajiban seorang anak terhadap Orang Tuanya sendiri, setiap habis melaksanakan
sholat fardhu (wajib lima waktu) harus memohonkan ampunan Bapak dan Ibu.
15).
Jangan membuat malu dan menyusahkan Orang Tua.
16).
Untuk seorang anak yang mampu (kaya), harus mengantar/memberi apa-apa makanan
yang pantas dan di senangi oleh Orang Tuanya.
17).
Di depan Orang Tua jangan bersikap semaunya sendiri apalagi menampakan wajah
cemberut.
18).
Jika berjalan dengan Orang Tua, Orang Tua jalan di depan dan anak di belakangnya.
19).
Apa yang menjadi harapan Orang Tua, supaya di usahakan biar bisa terwujud
(ikhtiar).
20).
Jangan membangga-banggakan kekayaan dari Orang Tua.
BAB (3) MAR’AH SHOLIHAH KEPADA ORANG TUA YANG TELAH LANJUT
USIA (JOMPO)
Kaum perempuan pada umumnya adalah pemegang kunci dapur, mengatur keperluan
dapur sehari-harinya untuk kebutuhan makan. Maka dari itu perlu untuk di
terangkan, bagaimana kewajiban seorang pada Orang Tua yang sudah lanjut
usia/jompo. Kuwajibannya seperti kepada anaknya yang masih kecil, malah harus
lebih sabar dan telaten juga harus kuat perasaannya dari segala macam godaan
syetan, karna syetan itu pasti membujuk agar bosen merawat orang tua.
Harus di ingat-ingat kalau mengasuh anak kecil bagaimana repotnya bagaimana
susahnya, namun orang tua selalu menghadapi dengan hati ikhlas dan sabar
meminta supaya si anak panjang umur, ingin merawat anaknya sampai ia besar dan
berumah tangga (rumah-rumah sendiri), tapi pikiran anak yang merawat orang
tuanya yang sudah lanjut usia malah ingin supaya cepat-cepatlah lepas dari
kesusahannya. Begitu halnya sama dengan berharap orang tuanya cepat hilang dari
hidupnya, malah banyak diantaranya mendo’akan agar cepat meninggal.
Dari itu seorang anak harus mensyukuri nikmat wujudnya (adanya dia di
dunia) kalau tidak ada Bapak-Ibu, anak juga tidak akan pernah ada sampai hari
kiamat sekalipun. Bila bisa merasa begitu (menyukuri) tentu tidak akan menjadi
bosan merawat Bapak-Ibu yang sudah lanjut usia.
Kalau anak tidak berpikir demikian, lalu akan capek dan tidak suka
melihat Orangtuanya lalu kondisi Orangtua jadi awut-awutan bahkan tidak di
rawat sama sekali. Bahkan tidak sampai di situ ada anak yang karna itu tega
membunuh Orangtuanya sendiri hanya untuk mendapatkan harta warisannya.
Di dalam hokum islam, anak kepada Orangtua itu aurat sekali, apalagi
sampai membunuh, sedang hanya membentak saja hukumnya haram, seperti Firman
Allah SWT ,, WALA TAQULLAHUMA UFFIN WA LA TANHAR HUMA,, Artinya; dan jangan
kamu bicara kasar pada Bapak-Ibumu dan juga jangan membentak pada keduanya,,.
Adab
anak kepada Orangtua yang sudah lanjut usia (jompo) yaitu:
1).
Mengahadapi Orangtua yang telah lanjut usia harus lebih sabar dan telaten.
2).
Meskipun Orangtua tidak mau makan, anak harus lebih mengerti, dan mengusahakan
kebutuhannya, umpamanya sedang musim dingin ya sediakan selimut, hangat-hangat
kalo perlu api unggun.
3).
Susahnya dan buruknya Orangtua jangan di ghibah (gosipin).
4). Jangan memerintah/menyuruh meskipun pekerjaan yang ringan.
5).
Dalam menyediakan kamar (menyiapkan) jangan di sia-siakan, apalagi sejeleknya
kandang.
6).
Meskipun sudah tidak bisa diajak musyawarah, tapi seorang anak bila punya hajat
atau mau bepergian, supaya tetap meminta izin maksudnya untuk memohon restu.
~Meskipun
hanya masalah pamit bisa menyebabkan kekecewaan bagi Orangtua, apalagi
tiba-tiba saat bepergian menemui halangan, lantas Orangtua itu menyalahkan itu
akibat pergi tidak pamit dengan Orangtua.
7).
Saat Orangtua sedang sakit, anak harus menunggu dan jangan di tinggal pergi
jauh.
8). Bila Orangtua masih mempunyai harta dunia, lebih utama untuk bekal mati maksudnya lebih baiknya untuk di wakafkan atau untuk amal jariyah. Anak harus lapang hatinya tidak mengincar apalagi mengharapkan warisan sebab itu bisa rusak kalau di pakai kepada hal-hal yang tidak berguna.
~Lebih
buruk lagi kalau harta warisan malah di jadikan rebutan, sebab baiknya untuk
bekal Orangtua nanti. Kalaupun tidak di wakafkan atau di amal jariyahkan
pergunakanlah dengan baik dan hasilnya untuk sodaqoh jariyah atas nama
Orangtua.
9).
Bila bepergian jauh alangkah baiknya membelikan oleh-oleh untuk Orangtua. Sebab
watak Orangtua yang sudah jompo itu kembali lagi seperti anak kecil, banyak mau
dan suka minta ini itu pada anaknya, seperti anak kecil mengharap pemberian
dari Orangtua.
10).
Kalau ada tamu untuk ikut menghormati.
11).
Anak harus terus memperhatikan bab ibadahnya dengan baik, kalau sudah tidak
bisa mengambil wudhu sendiri supaya di bantu wudhunya.
12).
Kalau sedang membahas (bicara) tentang hutang atau kekurangan bekal (bahan
pakan dll), jangan sampai Orangtua mendengar, menghawatirkan membuat susahnya
Orangtua dan ikut memikirkannya dan jadi tidak enak makan.
13).
Menyenangkan Orangtua, kalau dapat hadiah atau oleh-oleh dari saudara biarlah
Orangtua dulu yang mencicipi.
BAB (4). MAR’AH SHOLIHAH KEPADA GURU
Kita
sudah pasti tau (faham) kalau Guru itu yang member pendidikan Ruhani, kalau
Orangtua itu yang memelihara jasmani kita itupun Orang sudahlah tau kalau
derajat Rohani lebih besar dari jasmani, buktinya jasad tidak akan bisa
bergerak berjalan tanh adanya ruh (nyawa).
Jadi
bila kalian tidak di ajar oleh Guru , tentu tetaplah bodoh setelah di ajari
kemudian menjadi pintar. Menjadikanmu Orang terhormat . maka dari itu harus tau
adab-adab murid kepada Guru :
1).
Ketika Guru sedang mengajar harus di rasakan dan dihayati sampai benar-benar di
resapi, bila belum benar-benar meresapi apa yang di ajarkan Guru, itu tandanya
Rohaninya masih tertutup penyakit, seperti halnya jasmani jika sakit pasti
tidak bisa merasakan nikmatnya makanan.
2).
Apa yang dikatakan Guru murid mendengarkan dan di masukkan kedalam hati, bila
belum faham supaya menanyakannya dengan sopan.
3).
Bila seorang Guru memberi perintah, asalkan tidak kepada hal maksiat harus di
jalanka, jangan menunda-nunda atau membuat alasan.
4).
Ketika Guru sedang marah, murid harus diam dan menyimak dengan baik, jangan
sampai membantah.
5).
Tidak sopan bila murid berjalan di depan Guru.
6).
Di depan Guru jangan ceplas-ceplos membahas hal duniawiyah.
~
pada tiga tempat ini dilarang membahas perkara duniawi (1)-Pada saat berkunjung
kerumah Guru,harus mempunyai niat untuk mencari ilmu, apa saja yang di katakan
Guru di dengarkan dan dicermati dengan baik.(2)-Didalam masjid,lebih
utama diniatkan untuk I’tikaf.(3)-Pada saat melayat jenazah. Di sini lebih baik
membahas bab kematian,mengingatkan pada diri sendiri tentang kematian. Sekarang
masih bisa melayat nanti di layati,dan nanti juga di pikul dalam keranda.
7).
Bila ada aibnya (cacat) Guru harus di rahasiakan.
8).
Ketika Guru berhalangan dan mengutus wakil untuk menggantikannya, harus di
anggap seperti Gurunya sendiri yang mengajar.
9).
Bila bicara dengan Guru harus sopan dan menggunakan bahasa kromo.
10).
Ketika hendak melaksanakan hal baik, lebih baik untuk meminta fatwa dan do’a
restu dari Guru.
11).
Ketika ada kekurangan Guru (yang tidak disukai/tidak baik)jangan sampai
menghina yang membuat tidak berkenannya sang Guru.
12).
Kepada anak dan kerabat dari Guru harus menghormati seperti kepada anak
Bapak-Ibu sendiri.
13).
Ketika di suruh atau diberi amanat oleh Guru jangan sampai membuat kecewa.
14).
Jangan berbohong/membohongi.
15).
Kewajiban murid terhadap Guru, harus memohonkan ampunan melalui Isytighfar
seperti ;,, ALLAHUMA FIRLY WALIWALIDAYYA WALIMASYAYIKHI WA
ASYKHABILKHUQUQILWAJIBATI ‘ALAYYA , WA LIJAMI’IL MUSLIMINA WAL MUSLIMATI
WAL MUKMININA WAL MUKMINAT AL AKHYA IMINHUM WAL AMWAT,,;
BAB (5). MAR’AH SHOLIHAH KEPADA TAMU
Hukum
Islam sangat menegaskan jika kedatangan tamu harus menghormati dan memulyakan
tamu tersebut, selain dari banyaknya pahala tamu itu juga tidak bosan untuk
berkunjung kembali. ,, KAMA TADINU TUDANU,, yang artinya;,, seperti kamu
memberi hutangan seperti juga kamu akan di hutangi,, Orang itu akan mendapat
ganjaran dari apa yang di lakukan/kerjakan. Bila seseorang itu akli hormat maka
akan di hormat, ahli memberi maka akan di beri, ahli menyayangi maka akan pula
di sayangi, ahli dalam menyembunyikan keburukan orang lain maka keburukannyapun
akan di tutupi dan begitu seterusnya. Begitulah maka hormat kepada tamu di
sunnahkan oleh para Rosul.
Hormat itu tidak berupa suguhan atau makanan, tapi yang apa-apa yang menjadikan
tamu itu nyaman itu sudah hasil (cukup), tamu akan lebih memulyakan sang
mempunya rumah.
Adab
menerima tamu yaitu;
1).
Ketika tamu datang dan memberi salam, harus menjawab salamnya dengan lebih baik
dari tamu tersebut dan lebih semangat menyampaikannya.
2).
Setelah tamu masuk dan bersalaman segera di persilahkan duduk, karna sekalipun
sudah di dalam rumah tetap tidak sopan jika tamu duduk tanpa di persilahkan
terlebih dahulu.
3).
Kalau belum kenal supaya ditanya namanya, anaknya siapa, desanya dan lain-lain.
Lebih baik lagi di catat di buku alamat siapa tau suatu saat di butuhkan dan
sangat lebih bernanfaat.
4).
Ketika duduk bersama tamu bersikap tegak dan wajah bungah (berseri) jangan
menampakan sikap susah.
5).
Jangan menceritakan tentang kesusahan dan penderitaan pribadi sendiri. Untuk
menjaga kenyamanan.
6).
Jika belum pernah bertamu kesitu, supaya di beri tahu arah kiblat dan kamar
kecil biar ketika dibutuhkan sudah tau arah-arahnya.
7).
Ketika ngobrol dengan tamu supaya mengukur dari bidang tamu tersebut, jika
tamunya tani bahaslah tentang pertanian, jika pedagang bahaslah tentang
ekonomi, jika ahli pergerakan bahaslah tentang masyarakat, dan begitu
seterusnya.
8). Ketika tamu masuk tidak boleh bertanya “ Ada perlu apa” akibatnya jika tidak mempunyai keperluan/kepentingan tidak akan bertamu kerumahmu. Maka dari itu anggaplah tamu tersebut dating karna Allah Ta’ala.
9).
Ketika tamu bertanya “sehat..?(wilujeng)” anggaplah itu sebagai kalimat do’a
dan jawablah “Alhamdulillah sehat. (pangestunipun)”.
10).
Supaya mengobrol dengan rukun (enak/nyaman/kompak) ,
11).
Ketika tamu hendak pamit, supaya bertingkah seolah berharap jangan dulu pulang
tentu dengan expresi yang semangat, tapi jika benar-benar memaksa untuk pulang
supaya di antar sampai jalan besar (jalan raya). Jika tidak bisa supaya
menyuruh anak atau saudara untuk mengantar
BAB (6). MAR’AH SHOLIHAH SAAT BERTAMU
Semua
orang pasti pernah bertamu, pada waktu bertamu harus menjaga MAKARIMUL AKHLAK (
budi pekerti mulia), yang di antaranya;
1).
Gelagat dan kelakuan (tindakan), harus unggah-ungguh (andap asor/sopan) dan
anteng (diam) seluruh anggota badan, sampai matanya juga maksudnya mata jangan
lirak-lirik kesana kemari melihat-lihat perabotan rumah shohibul bait, dengok-dengok
(berdiri lihat terus duduk lagi) atau lihat apa-apa dengan melirik-lirik
miring-miring, supaya tidak di kira mau mencuri, juga tidak boleh melihat
sambil melotot pada apa saja terlebih pada shohibul bait (yang punya rumah)
supaya tidak di kira mau memukul.
Badan
jangan usil (duduk tak tenang) berubah ubah posisi kesana kemari, juga jangan
berdiri sambil berkacak pinggang, menaruh telapak tangan di kening, juga jangan
melipat tangan seperti orang menyembah, dan cemberut sampai melampoi batas.
2).
Ketika sedang bercakap-cakap (ngobrol) wajahnya jangan menyelimur seperti tidak
menghiraukan shokhibul bait sedang bicara dan suara tamu jangan sampai lebih
keras dari shokhibul bait harus lebih lemah.
3).
Isi dari pembicaraan jangan sampai menjelek-jelekkan orang lain, jika ada yang
memulai ghibah (gossip) yang satunya harus menghalihkan pembicaraan (di isi
dengan pembicaraan lain), entah dari tamu ataupun shohibul bait.
~
ghibah (gossip) dosanya besar sekali, di dalam Al Qur’an di sebutkan ,, Seperti
memakan daging saudara sendiri yang sudah meninggal,,
4).
Jika di suguhi, meskipun sudah kenyang jangan memuji makanan yang baru
dimakan enak sekali, supaya tidak di kira meminta makanan (suguhan) yang
lebih enak dari yang sudah di sediakan.
5).
Suguhan apa saja yang tidak di sukai, jangan di cacat (hina/ejek), karena
membuat sakit hatinya shohibul bait.
6).
Jika suguhan itu berupa mut-mutan (permen) jangan di kunyah karena kurang
sopan.
7).
Kalau ada kucing meskipun kucing itu milik shohibul bait, jangan memberi makan
pada kucing itu suguhan yang di sediakan shohibul bait.
8).
Tamu hendaknya bisa mengira-ngira waktu sebentar atau lamanya bertamu, dengan
melihat kerepotan dari shohibul bait ( Ridho dan ikhlasnya saat menemani tamu).
~caranya
mengukur waktu di kira-kira jamnya seumpama jam sekian shohibul bait sedang
sibuk bekerja, lebih baik secukupnya saja ketika bertamu, namun kalau ternyata
sama luang waktunya saat bertemu supaya sampai selesai keperluannya.
9).
Jangan karna ketika bertamu yang di datangi senang sekali, jangan karena itu
terus datang bertamu terus tanpa kenal waktu, seumpama biasanya tiap hari
bertamu ya harus di kasih senggang waktu biar tidak membosankan.
10).
Bertamu harus dengan niat Lillahi Ta’ala, jangan mempunyai niat agar di
hormati. Menganggap unggul pada dirinya sendiri.
11). Tamu sangat tidak sopan (buruk sekali) jika meminta apa-apa dalam hal duniawiyah , sebab bisa membuat malu ketika yang diminta itu tidak bisa di berikan pasti malu, atau shohibul bait terlihat orang mampu namun tidak member begitu juga menjadikan malu, sebab dirinya juga masih membutuhkan.
Namun
jika yang diminta adalah bab ruhani, ilmu maka itu lebih baik dan sunnah
hukumnya.
12). Paling lamanya bertamu itu tiga hari.
BAB (7) MAR’AH SHOLIHAH KEPADA TEMAN
Sebenarnya baik dan buruk seseorang
itu tergantung (dinilai) dari bagaimana dia dalam pergaulan teman dan
bersaudara, jadi bila dia berteman dengan pencuri, kadang dia akan menjadi
tempat bertanyaan polisi, berteman dengan orang yang beriman maka akan sering
kebagihan berkah dan lain-lain.
Maka dari itu memilih teman itu harus hati-hati dan bisa memilih mana yang baik
di jadikan teman dan mana yang tidak baik di jadikan teman.
Bila sudah berteman, supaya mempunyai anggapan ,, (langkung awerat keco lan
konco setunggal tinimbang raja brono sak kintal )-Artinya ,,Lebih berat satu
teman karib daripada kekayaan seribu kintal,, maksudnya; Kesetiaan seorang
teman itu jauh lebih berharga dan tidak bisa di tukar dengan kekayaan berapapun
banyaknya. Dan juga supaya memperhatikan dawuh ini ,, Tidak sempurna iman
seseorang, selama dia belum bisa membuat senang orang lain dengan apa-apa yang
dia sukai,, .
Setelah
itu di jalankan juga adab-adab dalam berteman seperti di bawah ini ;
1).
Berusaha agar mempunyai pemikat yang membuatnya menarik yang bisa menambah
kasih sayang, langgengnya ukhuwah(persaudaraan). Dasar ini hendaknya terus di
pegang di dalam hati masing-masing teman (satu persatu).
2).
Ketika teman sedang menghadapi kesusahan atau sakit harus ikut berbela sungkawa
dan menawarkan berbagai macam bantuan.
3).
Keburukan dari teman jangan sampai di sebarkan (di cerita-ceritakan)
bagaimanapun harus di rahasiakan.
4).
Ketika teman sedang berbicara(ngobrol) dengan orang lain dan anda tidak di ajak
ikut bicara, jangan sampai anda ikut-ikutan atau memutus pembicaraan mereka.
~
Seperti itu harusnya dikembalikan kepada diri sendiri, seumpama sedang
serius-seriusnya ngobrol dengan teman, kemudian ada orang lain yang ikut-ikutan
menyelah pembicaraan kalian, tentunya anda akan kecewa dan teman yang sedang
anda ajak bicara juga ikut kecewa. Maka dari itu orang yang suka ikut campur
dengan orang lain sering di jauhi dan timbul perkataan “ tidak di ajak bicara kok
ikut-ikut”.
5).
Jika punya janji harus di tepati jangan di ingkari
6).
Jangan berbicara bohong. Akibatnya ketika sedang bicara jujurpun akan dianggap
berbohong.
7).
Jika salah seorang temanmu melanggar hukum, harus di ingatkan dengan nasehat
yang baik dan bijaksana.
8).
Terhadap barang milik teman, harus di jaga meskipun teman anda tidak menyuruh
untuk menjaganya.(seperlunya)
9).
Jangan membiasakan kalimat sumpah, meskipun itu benar-benar namun akibatnya
jadi kebiasaan.
10).
Jangan su’udzon (berprasangka buruk) kepada teman.
11).
Sudah nyata bila ,, witing tresno jalaran soko kulino,, (cinta datang karna
terbiasa), maka biasakanlah mengisi sebuah pertemanan dengan kebaikan, hingga
benar-benar terasa sekali bentuk kasih sayang dari pertemanan itu.
12).
Tujuan berteman bukan karena duniawi, harus hanya karna mencari Ridho Allah
SWT, dengan demikian kasih sayang itu bisa langgeng sampai selama-lamanya
sampai mempunyai harapan bisa berkumpul di surga nanti. Aamiin
BAB (8) MAR’AH SHOLIHAH KEPADA TETANGGA
Kita harus mengetahui kewajiban kita sebagai tetangga, meskipun tetangga itu
tidak mempunyai ikatan persaudaraan ikatan nasab ataupun lain agama. Kanjeng
Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya; ,, Tidak ada henti-hentinya Jibril
mengingatkan kepadaku, supaya bersikap baik pada tetangga, sampai aku mengira
tetangga itu bakal menjadi ahli waris,, artinya; bisa saling mewarisi dari
dunia (harta) tetangga yang telah meninggal dari tetangga satu ke tetangga yang
lain. Itu tidak lain karena begitu besarnya manfaat Orang bertetangga.
Banyak
sekali yang di timbulkan dari bertetangga ada yang baik ada juga yang buruk,
seperti:
1).
Bisa saling membantu atau gotong royong, seperti pinjam-pinjaman dan lain-lain.
2).
Menambah kegiatan, umpama pamitnya mau kesitu jadi lama karna berhenti dulu
membirakan tetangga, apalagi tetangga yang terlihat tertutup.
3).
Sewaktu-waktu ada kepentingan mendadak (hal), saudara jauh belum dating, tetapi
tetangga sudah menolong dan membantu, contohnya seperti, mendapat musibah,
kebakaran, kerampokan, sakit dan seterusnya.
4).
Bisa mendatangkan kebaikan atau keburukan, atau membuat fitnah, membuat suatu
kejahatan juga kadang akibat ulah tetangga yang jahat.
5).
Anda mempunyai nama baik ataupun buruk, itu juga yang menyebar-nyebarkan
tetangga sendiri.
6).
Aman atau tidak amannya lingkungan biasanya juga dari tentangga, maka dari itu
kalau mau membangun rumah sebaiknya lihat-lihat dulu bagaimana tetangganya.
Karena
dimanapun tempatnya apa lagi itu masalah bertetangga (social) harus tau tentang
adabiyah atau tata tertibnya, yang antaranya adalah;
1).
Ketika tetangga mengalami kesusahan atau sakit, anda supaya member bantuan atau
menjenguk.
2).
Ketika tetangga meminta bantuan kepada anda, semampunya anda harus membantu.
3).
Jangan suka membicarakan atau menyebarkan aib dan keburukan tetangga, karena
jika begitu aib dan keburukan andapun akan di bicarakan dan di sebarkan oleh
tetangga.
4).
Jika janji dengan tetangga harus di tepati.
5).
Ketika sedang mengadakan pesta besar, supaya tetangga ikut menikmatinya.
6).
Ketika sedang belanja jangan menyikirkan atau mendahului tetangga yang lebih
dulu dating
7).
Kalau mau berdagang apa saja terlebih dulu tawarkanlah pada tetangga anda,
siapa tau sedang membutuhkan dan jadi senanngnya. Kalau tidak di tawari dulu
menjadikan kecewanya tetangga anda sebab barang dagangan anda pas apa yang di
butuhkan.
8).
Pada anak dan barang tetangga supaya saling menjaga jangan di hasut (adu
domba).
9).
Kalau anak anda dan anak tetangga sedang bertengkar, anda jangan ikut campur
dan membela, bisa mengakibatkan percekcokkan dan permusuhan.
10).
Jangan mengadu domba, mengadu (membicarakan) tentang keburukan atau apapun dari
tetangga bisa merusak dalam bertetangga, meskipun itu hanya satu kalimat bisa
di besar-besarkan, akibatnya bisa menjadikan permusuhan yang tidak
selesai-selesa
BAB (9). MAR’AH SHOLIHAH KEPADA ANAK
(Putra-putri)
Bagi anak kecil (bayi) seorang Ibu
itu seperti Tuhannya, buktinya orang lain bahkan Bapaknya sendiri tidak bisa
menenangkan ketika anak bayi sedang marah (menangis membantah). Namun Ibulah
yang bisa menenangkannya. Ketika sudah berusia lima tahun baru saja mulai tau
yang mencukupi Ibunya dari sandang hingga pangan ternyata Bapak. Maka dari itu
seorang Ibu harus mendidik anaknya agar mengagumi sosok Bapaknya. Bila sudah
demikian ajari untuk menghormati Bapaknya dan isi dalam hati dan benak anak
tentang tauhidnya kepada Allah SWT(kepercayaan dan yakin pada Allah SWT).
Karena jika tidak demikian maka anak bisa salah jalan (berlari dari jalan yang
benar) . jadi jelas jika setelah anak besar kemudian jadi Yahudi, Nasrani,
Majusi atau budha, itu semua dari didikan kedua Orangtua terhadap anak.
Maka dari itu dalam hal mendidik anak harus waspada juga telaten, mulai dari
anak masih kecil, ketika sedang menggendong anak atau sedang menyusui, caranya
menimang-nimang (bernyanyi) supaya isi dari timang-timangnya yang menjadikan si
anak lebih cinta kepada Agamanya, kepada Allah dan Rosulnya. Jangan di timang dengan
tembang orkesan tapi dengan sholawatan.
Tata
tertib mendidik anak yaitu;
1).
Kalau anak masih dalam usia menyusu, jangan sampai di susukan kepada
sembarangan orang.
2).
Ibu supaya terus menerus mengenalkan anak kepada Bapaknya, supaya tumbuh rasa cinta
di hati anak untuk Bapaknya.
3).
Harus telaten merawat dan memandikan anaknya, meskipun anak tidak mau harus di
paksa.
4).
Jika membelikan mainan pada anak harus yang ada manfaatnya untuk anak, seumpama
boneka itu ada maknanya untuk suatu saat jadi kakak dan bisa ngemong adiknya.
5).
Kalau memberi, supaya di biasakan menggunakan tangan kanan.
6).
Jangan di perbolehkan meminta-minta sama temannya, menjaga agar pada nantinya
menjadi anak yang tomak dan suka mengharap pemberian dari orang lain.
7).
Di dalam bab mencuri (mengambil tanpa izin), harus di kerasi (keras/tegas),
apalagi kalau sampai mencuri milik tetangga.
8).
Jika ada temannya yang nakal, jangan di bela, nanti bisa menyombongkan
(mengunggulkan Orangtuanya).
~
Sering terjadi dengan tetangga bertengkar hanya untuk membela anaknya,
membenar-benarkan anaknya (bertengkar dan sangat tidak sopan didengar), bahkan
sampai bertahun-tahun bertengkar (diam-diaman) hanya karna sebab membela
anaknya. Padahal anak-anaknya sudah kembali akur, main-main bersama tapi
Orangtuanya masih gengsi dan diam-diaman (tidak saling menyapa).
9).
Kalau anak bermain pisau atau main apa saja yang berbahaya, harus di ambil dari
anak meskipun anaknya menangis.
10).
Jangan di biasakan mengunggul-unggulkan, menyanjung anak akibatnya anak akan
mudah terkena penyakit ‘ain.
~Akibat
dari penyakit ‘Ain adalah, selalu merasa benar sendiri sekalipun salah tidak
mau disalahkan selalu dirinya yang paling benar, merasa sudah puas tidak punya
cita-cita tinggi, jadi manja dan enggan untuk berusaha karena dirinya sudah
merasa hebat. Maksudnya seperti ini ketika anak biasa di unggul-unggulkan oleh
Orangtuanya di bangga kan maka akhirnya si anak itu tidak punya ke inginan
untuk memperdalam ilmunya lagi karena sudah terlanjur merasa paling benar dan
paling hebat juga puas dengan dirinya sendiri.
11).
Berteman sama-sama anak kecilpun, supaya di pilihkan temannya yang baik pekerti
dan wataknya.
12).
Menyediakan makanan /member nafkah pada anak jangan di biasakan berlebihan
semuanya ada bahkan di lebihkan, baiknya tetaplah di didik untuk sederhana
sediakan yang sekiranya cukup, supaya tidak menjadi manja dan terbiasa
berkecukupan apalagi melebihi batas. Akibatnya si anak sudah merasa cukup dan
tidak perlu lagi berusaha sendiri.(gembeng).
13).
Bersikap dengan teman supaya di ajarkan welas asih, suka member. Dengan anak
yang usianya lebih besar didik supaya lebih sopan, dan dengan yang usianya yang
lebih muda didik untuk menyayangi dan ngemong.
14).Ketika
usianya sudah menginjak tujuh tahun paksa untuk menjalankan sholat lima waktu.
Tidak dengan cara memecah gelas atau menghajar anak, tapi harus di paksa di
dorong agar melaksanakan sholat. Jika sudah menginjak usia sepuluh tahun tidak
mau menjalankan sholat harus di hajar kalau tetap tidak mau sholat harus terus
di paksa bagaimanapun caranya.
15).
Jangan sampai mengajari anak kecil “ kalau lupa itu tidak apa-apa” umpamanya
dalam bab puasa. Nanti malah di jadikan alasan , padahal tidak lupa tapi minum
dan makan saat puasa, waktu ditanya dia akan menjawab kalau dia lupa. Karena
imannya yang belum sempurna
BAB (10). LARANGAN KERAS UNTUK
MAR’AH SHOLIHAH
Kaum perempuan harus membiasakan
untuk melakukan hal-hal baik yang biasa di lakukan oleh para Nabi, para Wali,
dan Orang-orang sholih. Dengan harapan untuk bisa berkumpul di surga nanti.
Maka dari itu apa yang di larang oleh Agama jauhilah, agar selamat dari siksa
neraka.
Di bawah ini adalah larangan-larangan untuk kaum perempuan untuk benar-benar di
perhatikan, yaitu;
1).
Tidak boleh berbohong dalam perkara kecil ataupun besar, apalagi berani
menggunakan sumpah untuk berbohong.
~
menggunakan sumpah ketika berbohong itu termasuk dalam golongan dosa besar,
menurut ahli fiqih, tidak cukup hanya dengan Isytighfar di ampuni dosanya namun
harus dengan taubatan nasukha, yang artinya janji pada diri senduru tidak akan
mengulangi tindakan tersebut dan dosa-dosa besar lainnya. Yang tersebut banyak
di alami (dilakukan) oleh kaum perempuan.
2).
Tidak boleh bersikap hasut (mengharapkan hilangnya kenikmatan orang lain,
apalagi sampai terucap ,, Iri aku harusnya kenikmatan itu (kebahagiaan
kesenangan) milikku bukan miliknya,,.
3).
Jangan berani-berani adu domba, meskipun hanya satu kalimat.
4).
Jika di percaya jangan merusak kepercayaan yang sudah di berikan, akibatnya
tidak mempunyai saudara.
5).
Jangan berani mengumpat, memaki pada suami, Orangtua, Mertua dan para pemimpin.
6).
Jangan mencuri milik siapapun.
7).
Jangan memakai atau memakan barang haram atau riba (di hasilkan dari jalan yang
di haramkan),
8).
Jangan suka membicarakan keburukan orang lain, sebab bisa menjadikan dosa besar
namun tidak merasa (tidak mengakui).
9).
Jangan berani nusyus (berhianat pada suami). Apa lagi sampai mencintai lelaki
lain.
10).
Jangan mempunyai sifat kibir ( gemede/sombong), membanggakan pangkat, dunia
ataupun kecantikkannya.
11).
Jika ber-amal jangan riya’ atau mengharapkan pujian dari orang,, meskipun pada
suaminya sendiri.
12).
Jangan berani-berani meninggalkan sholat lima waktu, puasa dan zakat jika sudah
berkewajiban.
13).
Jangan berani-berani memutus persaudaraan (mendiamkan saudara/punya masalah
dengan saudara) lebih dari tiga hari.
14).
Jangan mengumpulkan hutang, akibatnya tertimbun hutang, siang malu, kalau malam
sengsara dan susah.
15).
Jika mempunyai nadzar,qoul atau janji, asal bukan dalam perkara maksiat, wajib
di laksanakan. Jika sudah hasil.
16).
Jika berdagang jangan berbohong, apalagi dengan kalimat sumpah.
17).
Jangan sampai lupa pada Orangtua, meskipun sudah meninggal harus tetap di kirim
do’a.
18).
Menjaga aurat, dari rambut sampai mata kaki (polok kaki) harus di tutup, dengan
pakaian yang sopan tidak tertutup tapi tetap memperlihatkan lekuk tubuhnya.
19).
Jangan berani-berani menyia-nyiakan faqir miskin, anak yatim juga pengemi,
harus tetap member meskipun hanya fatikhah.
20).
Jangan suka menghina (mengejek), akibatnya pasti balik di hina, di sebarkan
aibnya oleh orang lain.
21).
Terhadap Orangtua atau orang yang lebih tua harus menghormati, dan terhadap
yang lebih muda harus asih (penyayang).
22).
Ketika susah atau menghadapi cobaan, harus ridho dan tawakkal pada hukum qodho
dari Allah SWT.
23).
Jangan pernah berani datang ke dukun juru ramal, karena akibatnya bisa
menghilangkan iman,jika malah percaya pada dukun tersebut bisa hilang seluruh
imannya.
24).
Jangan menjalankan pertamaan, menaruh sesajen di tempat yang di
keramatkan, di khawatirkan tergelincir pada kemusyrikan.
25).
Jangan suka menuduh-nuduh pada (suami atau istri) atau memfitnah orang lain,
karena itu termasuk dosa besar.
26).
Di saat susah jangan menghibur hati (mencari kesenangan) kepada hal maksia.
Tapi harus dengan lima perkara ini; (1). Puasa (2). Membaca Al Qur’an (3).
Duduk berkumpul dengan orang-orang sholih (4). Sholat malam atau tahajjud (5).
Perbanyak dzikir. Itu adalah obat bagi orang-orang Islam.
27).
Jangan berkirim surat (surat-suratan) dengan lelaki yang bukan muhrimnya,
jangan suka sembarangan bertingkah (sembrono/pergaulan bebas), apalagi sampai
gandeng-gandengan tangan (mesra) dengan lelaki lain (bukan suami).
28).
Jika sedang mempunyai hajat (acara), jangan sampai mengundang perkara mungkar
dan maksiat.
29).
Jangan berani-berani mengakhirkan waktu sholat, apalagi sampai lewat dari batas
waktunya.
30).
Jangan suka menghutangkan uang pada orang dengan syarat harus ada bunganya
(jadi rentenir), begitu jangan berani meminjam uang pada rentenir
BAB (11). MAR’AH SHOLIHAH DALAM BAB
KESUCIAN
Kebersihan adalah sebagian dari
iman, maka dari itu harus benar-benar di perhatikan
Di dalam bab kesucian itu mempunyai arti yang sangat penting untuk kaum
perempuan, sebab banyaknya resiko (selalu berdekatan dengan najis ) yang di
alami oleh kaum perempuan, seperti haid, nifas, wiladah, kumpul dengan suami
(jimak), merumat bayi, momong, terkena ompol anak, dan yang di alami setiap
harinya seperti mencuci pakaian, mencuci yang mau di masak, mencuci bala pecah
(piring,gelas dan lain-lain). Maka dari itu harus tau tentang bab kesucian,
yang pertama bab tentang air.
Semua air yang berasal dari, air hujan, air sumber, laut dan sungai selama
airnya tidak berubah rasanya, baunya dan rupanya, itu boleh di gunakan untuk
bersesuci. Namun itu tetap di batasi oleh banyak atau sedikitnya air tersebut.
Bila air itu lebih dari dua kolah (ukurannya 8 setengah blik, atau kurang lebih
60X60 tempatnya “panjang,lebar dan dalamnya”), jika air itu kejatuhan najis
asalkan tidak merubah dari tiga sifat yang di sebut tadi ( berubah rasa, rupa,
warna) hukumnya tetap suci (air suci yang mensucikan). Dan sebaliknya jika air
kurang dari dua kolah sekalipun hanya kejatuhan kotoran cicak dan tidak merubah
rasa, warna dan rupanya tetap air itu di anggap naji. Maka dari itu jika airnya
kurang dari dua kolah atau mungkin tempat air di rumah tidak memenuhi sampai
dua kolah lebih baik di beri lubang pancuran (biar air tetap mengalir) untuk
menjaga sucinya air tersebut.
Dan ketika mencuci pakaian yang terkena najis dan airnya kurang dari dua kolah,
supaya airnya yang di siramkan bukan pakaiannya yang di masukan kedalam tempat
air tadi, karna jika demikian maka air itupun menjadi air najis.
BAB (12). KOTORAN YANG HARUS DI CUCI
(BERSIHKAN)
Kotoran yang harus di cuci terbagi
menjadi tiga;
1).
Ma’nawi
2).
Najis yang terlihat mata
3).
Kotoran biasa
Ma’nawi
terbagi menjadi dua;
1).
Hadas besar
~Mencuci
hadas besar harus di siram dengan merata seluruh anggota badan mulai dari
rambut sampai telapak kaki.
Keterangan;
Sebab-sebab
menanggung hadas besar ;
(1).
Junub
(2).
Haid
(3).
Nifas
(4).
Wiladah
(5).
Mati .
mencucinya
(bersesuci) harus dengan di siram.
2).
Hadas kecil
~kalau
hadas kecil cukup dengan ber wudhu dan mencuci sampai bersih yang terkena
najis.
Keterangan;
Sebab-sebab
menanggung hadas kecil;
(1).
Mengeluarkan apa-apa dari dua jalan depan dan belakang (qubul-dubul).
(2).
Hilangnya akal (gila, ayan, mabuk)
(3).
Tidur yang tidak tetap duduknya ( duduknya berubah-ubah)
(4).
Bersentuhan (senggolan) dengan kulit perempuan (sebaliknya) yang bukan muhrim
tanpa penghalang (kulit bertemu kulit).
(5).
Menyentuh farji anak Adam dengan menggunakan dalamnya telapak tangan (telapak
tangan yang depan ) tanpa penghalang.
Bersesucinya
(mencuci) dengan wudhu.
NAJIS;
1).
Najis ;
-
Mugholadhoh : terkena basah-basahnya anjing dan babi (asu lan celeng), caranya
mensucikan harus 7 kali dan salah satu basuhan harus di campur dengan debu.
-Mukhofafah
: Air seni (kencing) anak bayi laki-laki belum makan apa-apa kecuali air susu
ibu dan usianya belum genap dua tahun.mencucinya cukup dengan di basuh saja
yang penting hilang rasa, bau , dan rupa dari najis tersebut.
Contoh;
ketika hendak memasak tiba-tiba anak kencing atau buang air besar, kemudian si
ibu membersihkan kotoran anaknya (nyeboki), sudah mencuci tangan bau (bau
kotoran), rasa masih ada hanya rupa dari kotoran itu saja yang hilang itu masih
najis (tidak memenuhi 3 syarat). Setelah itu memegang kelapa dan memarutnya,
tangannya buat memeras kelapa tersebut dan jadilah masakan. Akibatnya seluruh
masakannya menjadi najis.
-Mutawasithoh
‘Ainiyah; Najisnya kelihatan oleh mata, seperti arak, bangkai dan lain-lain,
mencucinya harus sampai hilang bau, rasa, rupanya.
-Mutawasithoh
khukmiyah : najisnya tidak kelihatan rupa dan jirim (barangnya),
mencucinya hingga hilang bau dan rasanya. Di cuci meski Cuma satu kali basuhan
kalau dah hilang berarti dah suci.
-Kotor
(kotoran) seumpama terkena lumpur atau apa saja kotoran yang tidak najis,
mencucinya cukup di cuci biasa seperti mencuci piring atau pakaian.
2).
Jika badannya terkena ompol atau kotoran anak, jika mencucinya tidak cuci dari
tiga syarat ( hilang rasa, bau dan rupa) lalu di bawa buat sholat maka
sholatnya tidak sah.
3).
Jika mencuci daging kadang masih tercampur dengan kotoran hewan itu, kalau
mencucinya tidak dari pancuran (diguyur) sudah pasti kotoran itu bercampur
dengan air dan air itu menjadi najis. Maka dari itu perlu di ulang kembali
nyucinya dengan cara di guyur sampai hilang baunya.
4).
Setelah cebok, supaya di lihat tangannya untuk melihat apakah rupa nya masih
ada atau tidak, di cium untuk tau baunya masih ada atau tidak dan juga di jilat
rasanya masih ada atau tidak, demikian agar tau sudah suci atau belum.
5).
Mukena (alat untuk sholat) dan sajadah setelah selesai sholat harus di lipat
kembali. Paling lama satu bulan harus di cuci, lebih utama setiap jum’at di
cuci. Jangan sampai berbau apek supaya di kasih wewangian karena untuk bertemu
para Malaikat dan soan kepada Allah SWT.
6).
Sore sebelum maghrib dan pagi sebelum matahari terbit waktu yang baik untuk
mandi, jangan langsung menyiram dari kepala tapi mengutamakan anggota badan
yang kanan, jika mandi janabah mandinya supaya kepala yang paling terakhir,
supaya rambutnya tidak cepat ber-uban.
7).
Memakai kerudung jangan hanya di sampirkan jadi harus seluruh rambut tertutup
kerudung .
8).
Jika haid atau nifas harus benar-benar tau dan faham tentang hukum-hukumnya.
~
kaum perempuan hukumnya wajib mengetahui bab haid seperti wajibnya tau surat
Al-Fatekhah, jika tidak tau, suami wajib memberi pengertian atau mengajari,
kalau tidak bisa mengajari sendiri, suami haram hukumnya mencegah istrinya
untuk keluar rumah dan mencari ilmu tentang bab haid dari guru ngaji. Jika
suami melarang istri boleh memaksa atau keluar rumah dengan tujuan untuk
mencari ilmu yang begitu bukan termasuk istri yang nusyus.
9).
Tidak boleh membeli apalagi sampai memakan dedeh (darah sapi yang di
kentalkan), karena itu dari rah dan rah itu haram dimakan, meskipun niat untuk
obat
BAB (13). NASEHAT-NASEHAT UNTUK
MAR’AH SHOLIHAH
Nasehat-nasehat dibawah ini untuk
kebaikan bagi kaum perempuan, tapi jika sekiranya tidak bermanfaat lebih baik
jangan di jalankan ( terapkan)/ dijauhi. Maksud dari nasehat ini juga untuk
kerajinan (tertib)dengan kesehatan kita sendiri diantaranya yaitu:
1).
Kaum perempuan tidak baik jika duduk di tengah pintu.
2).
Tidak baik perempuan tidur pada waktu ba’da asyar (setelah asyar),sebelum isya
atau ba’da subuh. Jika bangun tidur jangan sampai setelah terbit matahari itu
sangat tidak baik.
3).
Tidak baik membiarkan rambut terurai tanpa di kucir walaupun di dalam rumah.
4).
Waktu dhuhur, maghrib atau tenggelamnya matahari, dan malam hari tidak baik
keluar rumah.
5).
Jangan menjahit di waktu malam, karena merusak mata, apalagi lampunya remang.
Dan di malam hari juga tidak baik menyapu lantai.
6).
Kalau menjahit baiknya yang di jahit di lepas dari badan, jangan menjahit
semasih di pakai di badan.
7).
Ketika makan, piringnya supaya di taruh jangan di sangga dengan tangan, jangan
makan sambil tiduran dengan menekuk bantah apalagi tidak mencuci tangan
terlebih dulu.
8).
Tidak baik jika tidur dengan suami hanya untuk berkumpul (jimak) (waktu butuh
saja), kemudian tidur sendiri-sendiri.
9).
Tidak baik mengelap keringat menggunakan pakaian yang di pakai.
10).
Sisir atau sikap gigi yang sudah rusak ( meski Cuma dompel sedikit), harus di
ganti.
11).
Alat-alat ini supaya jangan di pake lagi yaitu; sendok buntung, sendok sayur
yang sudah gompel (rusak), gayung patah, sandal yang sudah putus, parut rusak,
tambah yang sudah bolong, juga wadah-wadah yang sudah bocor.
12).
Habis menyapu lantai, sampahnya harus langsung di buang (tidak baik di tumpuk
di lantai).
13).
Tidak baik memotong kuku dengan di gigit, dan tidak baik memijat sendiri dengan
tangan sendiri.
14).
Tidak baik membuang tuma (kutu rambut) dalam keadaan masih hidup, makan sambil
tidur, menyunggi tangan, berkerung dengan tapih (selendang, sarung dll), juga
perhiasaan yang di kenakan di tangan supaya tidak di pakai (berlebihan, bisa
mengundang kejahatan).
15).
Tidak baik kencing sambil berdiri, bangun di larut malam dan minum air dingin.
16).
Tidak baik mandi dengan telanjang.
17).
Tidak baik memakai cincin di semua jari, kancing baju yang berbeda (selen),
juga memakai baju terbalik.
18).
Tidak baik pakai tindik Cuma satu, sandal selen (tidak sama), juga pakaian yang
kusut sekali (tidak di setrika).
19).
Tidak baik kalau menyapu meja, tempat tidur dan lain-lain menggunakan tangan,
tidak baik mematian dian (lampu api/lilin) dengan di tiup, juga membunuh hewan
dengan di bakar
BAB (14) MENGATUR DAPUR
Kaum perempuan itu yang berkuasa dan
tau seluk-beluk dapur, dan seisi rumah, seperti sandang pangan, bala
pecah,
gerabah dan semua isi dapur. Semua perlengkap harus dalam keadaan baik dan
lengkap, jadi jika sewaktu- waktu di butuhkan untuk masak tidak bingung (juga
perlu belajar ilmu masak). Semua itu harus di atur dengan baik dan teratur,
seumpama bala pecah (piring gelas ) setelah di cuci ditaruh di rak, bumbu-bumbu
dapur di taruh di wadah sendiri-sendiri (di pisah), dan di tutup rapat. Apalagi
barang-barang yang cair jangan sampai kemasukan hewan akhirnya mati di situ dan
jadi najis. Begitu juga tempat air (gentong), botol minyak goreng, kecap,semua
itu harus di tutup rapat.
Begitu juga alat-alat gerabah harus segera di cuci setelah di pakai untuk
memasak, lalu di taruh dalam keadaan tertutup (tengkurap) biar tidak terkena
kotoran, alat gerabah itu seperti; baskom , cobek, kuali, kendi, wajan dan
lain-lain. Kalau membeli cobek pilih yang dari batu keras yang tidak mudah
rompal, akhirnya kotorannya (rompalan) bisa ikut di ulek dengan sambel. Dan
untuk alat-alat yang lain juga waktu membeli pilih yang baik (tidak mudah
rusak)
BAB (15) MENGATUR PELATARAN DAN
RUMAH
Kebutuhan rumah bukanlah menjadi
tanggung jawab perempuan, tapi memang yang paling pantas (luwes) mengatur rumah
itu perempuan kerajinan, keindahan rumah dalam rumah ya perempuan, yang
membantu itu ya yang bantu-bantu di rumah (pembantu) atau anak-anaknya yang
sudah besar. Sebab suami (laki-laki) itu waktunya lebih banyak lebih banyak di
habiskan di luar rumah, sudah sibuk dengan pekerjaannya sendiri. Ke kantor,
pasar dan seterusnya untuk bekerja (mencari nafkah).
Untuk lebih sempurnanya kebersihan rumah, perlu tata tertib seperti di bawah
ini:
1).
Pelataran (halaman) depan, belakang dan kanan kiri rumah perlu di sapu setiap
pagi.
2).
Tempat sampai di beri sedikit bolongan biar kokoh agar tidak mudah roboh jika
di tubruk ayam.
3).
Got-got harus lancar alirannya, biar lancer di gunakan untuk membuang sampah.
4).
Lantai dari mester atau keramik harus sering di pel.
5).
Sediakan tempat untuk membuang ludah, apalagi kalau pemilik rumah suka nginang.
6).
Setiap pagi meja, kursi, lemari dan perabot-perabot rumah di bersihkan, yang
tidak di pake lagi supaya di ringkes (buang atau simpan).
7).
Kasur, spray, bantal dan mukena juga tirai (kelambu) supaya sering di jemur.
Perlu untuk di ingat, kalau keindahan itu tidak di nilai dari rumah yang mewah dan
besar, tapi meskipun kecil dan sederhana kalau selalu di bersihkan, di rapikan
dan di jaga keindahannya tentu nyaman untuk di lihat dan di tempati, dan yang
kebagian untuk memikirkan dan menjalankan tugas itu ya perempuan (istri)
AL-KHOTIMAH (PUNGKASAN KITAB)
Di akhir kitab ini akan di terangkan
tentang do’a-do’a yang sangat baik jika di biasakan dalam keseharian untuk
siapa saja (laki-laki/perempuan). Apalagi untuk Mar’ah Sholihah yang mau lebih
memperdalam Agamanya.
Yaitu;
1).
Jika mau mengerjakan semua hal bacalah ,,BISMILLAHIRROHMANIRROKHIM,,.
2).
Jika selesai mengerjakan sesuatu bacalah ,,ALHAMDULILLAHI ROBBIL’ALAMIN,,
3).
Jika hati sedang susah (sumpek/rupek) bacalah ,, MASYA ALLAH,,
4).
Jika berjanji (janjian) dengan orang supaya mengucapkan ,,INSYA-ALLAH
5).
Jika mendapat musibah supaya membaca ,,INNA LILLAHI WA INNA ILLAHI ROJI’UN,,
6).
Jika di beri oleh orang supaya mengucap,, JAZA KUMULLAHU KHOERON,,
7).
Jika bersin bacalah ,, ALHAMDULILLAHI ROBBIL’ALAMIN,, jika mendengar orang
bersin dan mengucap Alhamdulillah, supaya di jawab dengan membaca ,,
YARKHAMUKALLAH,, orang yang bersin jika di do’akan Yarkhamukallah, supaya
menjawab ,, YAHDIKUMULLAHU WAYUSYLIKHU BA LAKUM,,.
8).
Ketika hendak berkumpul (jimak) dengan suami, bacalah ,, ALLAHUMA
JANNIBNASYAITHONA WA JANNIBISSYAITHONA MA ROZAKTANA,,.
9).
Dalam waktu apapun supaya membiasakan membaca ,,LAKHAULA WALA QUWWATA
ILLA BILLAHIL’ALIYYIL ‘ADZIM,
Izin save 🙏
BalasHapusSangat bermanfaat dan membantu, terimakasih.
BalasHapusMin..izin sve yah buat belajar. Terimakasih atas ilmunya😊
BalasHapusmin izin sve utk belajar terimakasih atas ilmunya😊
BalasHapus